Indonesia Akan Ubah Pola Pendekatan ke Pengguna Narkoba
Kamis, 30 Januari 2020 – 18:00 WIB
"Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas," katanya.
Baca Juga:
Ketua GCDP Madam Ruth Dreifuss sangat menghargai sikap Yasonna. Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif," katanya. (gir/jpnn)
Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO