Indonesia Akan Ubah Pola Pendekatan ke Pengguna Narkoba
Kamis, 30 Januari 2020 – 18:00 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com
"Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas," katanya.
Baca Juga:
Ketua GCDP Madam Ruth Dreifuss sangat menghargai sikap Yasonna. Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif," katanya. (gir/jpnn)
Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi