Indonesia Audit Watch Ragukan Perhitungan BPKP Soal Kerugian Proyek BTS
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengaku meragukan penghitungan yang diasumsikan sebagai kerugian negara dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Iskandar pun mendorong Kejaksaan Agung segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo, supaya data yang dihasilkan sahih, valid, dan faktual.
“Kami ragu dengan angka Rp 8,3 T,” kata Iskandar dalam keterangan persnya, Senin (5/6).
Dia menyebutkan dari informasi yang diterima, para vendor dalam proyek itu sudah melakukan belanja berbagai perangkat penunjang untuk pembangunan BTS.
“Artinya barangnya sudah dibeli, apa iya kerugiannya hingga 80 persen. Maka dari itu kami meragukan penghitungan BPKP," kata dia.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga meminta Kejaksaan Agung menjawab keraguan publik terhadap hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.
"Sebab BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan hingga Maret 2022, yang secara kumulatif baru terbangun 20 persen," kata Boyamin.
Padahal secara faktual seharusnya sampai Desember 2022, yang anggaran sebesar Rp 8,3 triliun itu sudah terserap sebesar 90 persen atau setara Rp 7,47 triliun untuk belanja perangkat BTS.
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan pihaknya meragukan penghitungan kerugian negara dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo oleh BPKP.
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Polri Usut Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik