Indonesia Audit Watch Ragukan Perhitungan BPKP Soal Kerugian Proyek BTS

Indonesia Audit Watch Ragukan Perhitungan BPKP Soal Kerugian Proyek BTS
Kejagung diminta bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara di kasus korupsi pembangunan menara BTS Kominfo. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Boyamin menambahkan BPKP hanya menghitung jumlah menara sebanyak 1.200 dari 4.800 yang seharusnya terbangun.

Namun, belum menghitung nilai perangkat BTS yang sudah dibelanjakan oleh sub kontraktor yang tersebar di seluruh wilayah yang nilainya sekitar Rp 7,47 triliun tersebut.

“Penjelasan Kejagung atas keraguan publik harus rasional, logis, dan ilmiah, hal ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang Pilpres 2024," pungkas Boyamin Saiman. (mcr8/jpnn)


Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan pihaknya meragukan penghitungan kerugian negara dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo oleh BPKP.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News