Indonesia Audit Watch Ragukan Perhitungan BPKP Soal Kerugian Proyek BTS
Senin, 05 Juni 2023 – 14:04 WIB
Boyamin menambahkan BPKP hanya menghitung jumlah menara sebanyak 1.200 dari 4.800 yang seharusnya terbangun.
Namun, belum menghitung nilai perangkat BTS yang sudah dibelanjakan oleh sub kontraktor yang tersebar di seluruh wilayah yang nilainya sekitar Rp 7,47 triliun tersebut.
“Penjelasan Kejagung atas keraguan publik harus rasional, logis, dan ilmiah, hal ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang Pilpres 2024," pungkas Boyamin Saiman. (mcr8/jpnn)
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan pihaknya meragukan penghitungan kerugian negara dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo oleh BPKP.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan