Indonesia Audit Watch Ragukan Perhitungan BPKP Soal Kerugian Proyek BTS
Senin, 05 Juni 2023 – 14:04 WIB

Kejagung diminta bekerja sama dengan BPK untuk menghitung kerugian negara di kasus korupsi pembangunan menara BTS Kominfo. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Boyamin menambahkan BPKP hanya menghitung jumlah menara sebanyak 1.200 dari 4.800 yang seharusnya terbangun.
Namun, belum menghitung nilai perangkat BTS yang sudah dibelanjakan oleh sub kontraktor yang tersebar di seluruh wilayah yang nilainya sekitar Rp 7,47 triliun tersebut.
“Penjelasan Kejagung atas keraguan publik harus rasional, logis, dan ilmiah, hal ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang Pilpres 2024," pungkas Boyamin Saiman. (mcr8/jpnn)
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan pihaknya meragukan penghitungan kerugian negara dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo oleh BPKP.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati