Indonesia-Australia Kembangkan Strategi Berantas IUU Fishing

Indonesia-Australia Kembangkan Strategi Berantas IUU Fishing
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO) Australia menyelenggarakan joint seminar pada Jumat (20/10) di Kantor KKP.

Seminar tersebut merupakan salah satu wujud kerja sama pemerintah Indonesia dengan Australia dalam mendeteksi bongkar muat ikan (transshipment) di laut dan pemodelan pergerakan kapal yang melakukan pendaratan ikan secara ilegal.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Aryo Hanggono yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut mengatakan, isu Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang terjadi di Indonesia telah menjadi isu global, mengingat Indonesia adalah penghasil tangkapan ikan ketiga terbesar di dunia dengan pasar ekspor utama Asia dan Amerika Serikat.

Pada 2006 diperkirakan Indonesia mengalami kerugian hingga USD 2 miliar, di mana tangkapan ilegal mencapai 1,5 kali jumlah tangkapan legal.

Menurutnya, salah satu lautan di Indonesia yang menjadi titik panas IUU Fishing di Indonesia adalah Laut Arafura.

IUU Fishing bukan hanya menjadi musuh Indonesia, tetapi juga telah menjadi musuh dunia. Hasil studi Agnew et al pada 2009 menunjukkan total nilai kerugian akibat kegiatan IUU Fishing saat ini di seluruh dunia diperkirakan sebesar USD10 - 23,5 miliar per tahun.

Sementara itu, kerugian ekonomi nasional Indonesia mencapai 11-26 juta ton ikan per tahun, atau lebih dari 20 persen dari total produksi perikanan tangkap tahunan di seluruh dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Bradley Armstrong menyatakan Australia juga memiliki komitmen yang sama kuatnya dengan Indonesia dalam pemberantasan praktik IUU Fishing.

Pada 2006 diperkirakan Indonesia mengalami kerugian hingga USD 2 miliar, di mana tangkapan ilegal mencapai 1,5 kali jumlah tangkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News