Indonesia-Australia Kembangkan Strategi Berantas IUU Fishing

“Australia dan Indonesia berbagi kekhawatiran yang sama terkait masalah penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan. Karena tidak hanya IUU Fishing mengakibatkan banyak kerugian pendapatan, tetapi juga merusak habitat, menghabiskan persediaan ikan dan merusak ketahanan pangan,” kata Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Bradley Armstrong dalam sambutannya.
Amstrong juga mengungkapkan, empat kunci untuk memperkuat pertarungan melawan IUU Fishing di tingkat global dan regional, yaitu perlu adanya strategi nasional yang jelas meliputi sistem e-monitoring, program pemantauan, sistem pemantauan kapal, melakukan tindakan-tindakan yang perlu untuk menjaga pasar, seperti melakukan tindakan penelusuran dan dokumentasi penangkapan.
Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini Indonesia terus berupaya mengintegrasikan data hasil pengawasan dari Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AlS), dan sistem radar satelit untuk selanjutnya dianalisis.
Diharapkan dengan integrasi tiga tekonologi monitoring ini bisa memprediksi sistem penangkapan dan distribusi kegiatan IUU Fishing di dunia mendekati real time demi penegakan hukum dan terjaganya kedaulatan negara.(chi/jpnn)
Pada 2006 diperkirakan Indonesia mengalami kerugian hingga USD 2 miliar, di mana tangkapan ilegal mencapai 1,5 kali jumlah tangkapan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pagar Laut di Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPN
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Kementerian Transmigrasi Bertekad Ciptakan Ekonomi Baru di Setiap Kawasan
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana