Indonesia Bakal Jadi Pasar Kosmetik Terbesar Kelima, Jangan Sekadar Sasaran Industri Global

Dari perusahaan-perusahaan tersebut, 95 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah.
Untuk itu, Fitria mengatakan, pemerintah mendorong program substitusi impor 35 persen di industri kosmetik pada 2022 mendatang.
Langkah tersebut dinilai sangat penting, agar Indonesia tidak sekadar menjadi sasaran industri global.
“Pemerintah melakukan langkah strategis berupa program substitusi impor sebesar 35 persen, peningkatan utilisasi produksi dan mendorong investasi baru di sektor industri kosmetik,” kata Fitri.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Pengawasan Badan POM Arustiyono menyatakan, pihaknya menemukan kosmetik ilegal senilai Rp 128 miliar pada 2018 lalu.
Temuan meningkat menjadi Rp 185,8 miliar di 2019, berkat adanya intensifikasi pengawasan dan penindakan, termasuk secara online.
Sementara saat pandemi Covid 19 di 2020, jumlah temuan menurut menjadi Rp 69 miliar. “Jadi, pas nilai impor turun, temuan bahan kosmetik ilegal juga turun,” ucapnya.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia Solihin Sofian menjelaskan, meski digempur oleh produk impor, industri kosmetik lokal tetap tumbuh.
Indonesia diperkirakan akan menjadi pasar kosmetik terbesar kelima di dunia sekitar 10-15 tahun mendatang.
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK