Indonesia Berbagi Pengalaman Soal Pengembalian Aset Negara pada Forum AALCO
jpnn.com, BALI - Salah satu masalah bersama yang dihadapi oleh negara-negara Asia dan Afrika adalah korupsi.
Tidak sedikit harta hasil korupsi yang kemudian dilarikan ke luar negeri terutama ke negara yang dianggap aman sebagai tempat untuk mencuci uang dan menyimpan aset.
Berbagai upaya pun dilakukan oleh negara yang mengalami kerugian akibat tindak pidana korupsi agar aset tersebut bisa kembali ke negara asal.
Upaya pengembalian aset negara hasil tindak pidana dikenal juga dengan nama asset recovery.
Pada sidang tahunan ke-61 Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) tahun ini, Indonesia mengajukan usulan terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum.
Forum ini akan menjadi ajang untuk saling berbagi best practices, pengetahuan dan pengalaman mengenai strategi terbaik untuk melakukan pengembalian aset negara yang dilarikan ke luar negeri.
Dalam pembukaan sesi 4th General Meeting, Sekretaris Jenderal AALCO, Dr. Kamalinne Pinitpuvadol mengatakan aspek hukum asset recovery sangat penting bagi negara Asia – Afrika.
Pencurian aset publik di negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi hambatan besar bagi pembangunan. Masalah korupsi di negara Asia dan Afrika mempunyai implikasi ekonomi dan sosial.
Pada pembukaan sesi 4th General Meeting, Sekretaris Jenderal AALCO, Dr. Kamalinne Pinitpuvadol mengatakan aspek hukum asset recovery sangat penting.
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Siemens dan RAD-AID International Hadirkan Pelatihan Khusus Kedokteran Nuklir di Indonesia
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- Pluang Luncurkan Opsi Saham AS, Terobosan Baru dalam Investasi di Indonesia
- Kementerian Baru dan Masa Depan Kebudayaan