Indonesia Berkepentingan untuk Memperkuat Tata Kelola Migran
jpnn.com, JENEWA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengangkat masalah tata kelola migran dalam sesi debat sidang ke-138 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3).
Dalam debat bertajuk "Strengthening the Global Regime for Migrants and Refugees: the Need for Evidence-Based Policy Solutions, itu Bamsoet mendesak para anggota parlemen di seluruh dunia untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan tata kelola global, terkait migrasi yang memperhatikan kepentingan negara penerima, pengirim, dan para migran secara proporsional.
"Masalah migrasi internasional dan pengungsi merupakan isu yang menjadi kepentingan Indonesia," kata Bamsoet lewat pesan elektronik yang diterima, Senin (26/3).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, meskipun bukan negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi tahun 1951, atas dasar kemanusiaan Indonesia telah menampung para pengungsi, termasuk dari Rohingya.
Sebab, dia berpandangan masalah migrasi dan pengungsi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat internasional. "Untuk itu kita perlu memiliki instrumen-instrumen yang mampu menjawab persoalan migran saat ini dan di masa mendatang," kata Bambang.
Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib mengatakan bahwa pembahasan isu migran dan pengungsi dari perspektif wakil rakyat merupakan masukan yang penting.
"Ini berpengaruh terhadap penyusunan instrumen internasional terkait pengungsi dan migran, yaitu Global Compact for Migration (GCM) dan Global Compact for Refugees (GCR), yang saat ini dalam proses pembahasan dalam forum PBB di Jenewa," katanya.
Pertemuan juga membahas berbagai isu global terkait masalah keamanan internasional, isu-isu Timur Tengah, pembangunan berkelanjutan, dan hak asasi manusia.
Menurut Bambang Soesatyo, masalah migrasi internasional dan pengungsi merupakan isu yang menjadi kepentingan Indonesia.
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Membuka IAPF di Bali, Puan Singgung RI-Afrika Punya Sejarah Panjang Sejak KAA di Era Presiden Soekarno
- Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset, Puan: Apa Akan Menjadi Lebih Baik?