Indonesia Bersiap Ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Lindungi Awak Kapal Perikanan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan komitmennya untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang Pekerjaan Dalam Penangkapan Ikan.
Ratifikasi ini diperlukan sebagai upaya peningkatan pelindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia (AKPI), baik di dalam maupun luar negeri.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan Konvensi ILO 188 merupakan standar ketenagakerjaan internasional yang ditujukan untuk memastikan para pekerja yang bekerja di atas kapal perikanan memiliki kondisi kerja yang layak, khususnya terkait syarat dan kondisi kerja, akomodasi dan makanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), layanan kesehatan, dan jaminan sosial.
"Pertemuan pada hari ini merupakan rapat konsolidasi internal Kemnaker dalam rangka menyikapi perlu tidaknya Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188," ujar Anwar Sanusi saat memimpin rapat pembahasan Konvensi ILO 188 secara virtual, Senin (4/10).
Anwar Sanusi mengatakan wacana ratifikasi juga dilatarbelakangi adanya beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pekerja yang bekerja di sektor penangkapan ikan, yakni tindakan kerja paksa atau perbudakan, dan adanya beberapa kasus ketenagakerjaan yang menimpa AKPI.
Menurut, sejak diadopsi pada 2007 hingga 2020, Konvensi ILO 188 termasuk salah satu Konvensi ILO yang tingkat ratifikasinya sangat rendah.
Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini baru 19 negara anggota ILO yang telah meratifikasi Konvensi ILO 188, tetapi semuanya bukan negara tujuan penempatan AKPI.
Akibatnya ratifikasi Konvensi ILO 188 oleh Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan dampak signifikan dalam pelindungan APKI.
Tindakan kerja paksa atau perbudakan dialami awak kapal perikanan Indonesia melatarbelakangi wacana ratifikasi Konvensi ILO 188.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini