Indonesia Bisa Jadi Mediator di DK PBB

Indonesia Bisa Jadi Mediator di DK PBB
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masuknya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB, dinilai menjadi momentum penting di tengah memanasnya suhu politik global.

Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan momentum ini paling baik bagi Indonesia bisa ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban dunia.

"Posisinya sangat penting. Indonesia bisa menjadi mediator dalam banyak isu keamanan dunia seperti misalnya di Timur Tengah, semenanjung Korea, antara Blok Barat dan Timur," ucap wakil ketua fraksi Golkar ini.

Hal itu dikarenakan Indonesia bukan bagian dari negara-negara yang berkonflik. Sehingga dapat sepenuhnya menjalankan peran mediasi secara klir.

"Yang kedua tentu tidak lepas dari posisi Indonesia sebagai negara besar sehingga masukannya akan didengarkan oleh banyak negara," pungkas mantan wartawan ini. (fat/jpnn)


Dengan status sebagai DK PBB, Indonesia bisa menjadi mediator dalam banyak isu keamanan dunia seperti misalnya di Timur Tengah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News