Indonesia Bisa Jadi Pengimpor Gas Pada 2022
Jumat, 04 Mei 2018 – 01:39 WIB
Rencana umum energi nasional (RUEN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 menetapkan target porsi energi dari migas pada 2050 sebesar 44 persen.
Dengan demikian, minyak dan gas bumi masih menjadi tulang punggung energi nasional dalam 20 sampai 30 tahun ke depan.
Berdasar data SKK Migas, produksi gas bumi nasional menurun sejak 2014.
Padahal, Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan gas untuk industri terus melonjak hingga 2035. Yakni, dari 678.617,9 mmbtu pada 2012 menjadi 2,4 juta mmbtu pada 2035.
Peningkatan kebutuhan gas domestik juga datang dari sektor ketenagalistrikan dan rumah tangga. (vir/far/c11/sof)
Permintaan gas di tanah air tidak diimbangi dengan naiknya produksi minyak dan gas nasional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya
- Pertamina Patra Niaga Raih 5 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
- Jaga Keberlanjutan Energi Transisi, Pertamina Kembali Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi
- BUMN Energi Tanzania Gandeng Pertamina untuk Jajaki Peluang Baru Sektor Hulu Migas
- Inerco Sepakati Kerja Sama Pengoperasian Pabrik Pipa Seamless Pertama Asia Tenggara
- 5 Tahun ke Depan Prospek Investasi Hulu Migas di Indonesia Diprediksi Cerah