Indonesia Bisa Manfaatkan Produk Tembakau Alternatif untuk Menekan Prevalensi Merokok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, mengatakan Indonesia perlu upaya pencegahan yang mengedepankan prinsip kesadaran risiko melalui pendekatan pengurangan bahaya tembakau supaya lebih efektif dalam menekan prevalensi perokok.
Salah satunya dengan memaksimalkan produk tembakau alternatif yang telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki risiko yang lebih rendah.
“Ada berbagai upaya menurunkan jumlah perokok, seperti berhenti merokok atau menggunakan produk tembakau alternatif. Pemerintah Indonesia dapat merujuk keberhasilan beberapa negara maju seperti Inggris, Jepang, dan Swedia yang memaksimalkan produk tersebut untuk membantu perokok beralih dari kebiasaannya,” ujar Dimas.
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, bisa menjadi opsi bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya.
Dimas menyatakan produk tersebut memiliki risiko 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Sebagai langkah awal dalam pemanfaatan produk tembakau alternatif, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengatakan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait seperti kementerian/lembaga (K/L), perguruan tinggi, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas perlu memberikan edukasi bagi masyarakat, khususnya perokok dewasa, mengenai informasi yang akurat tentang produk tersebut.
Informasi tersebut bisa memperkuat kepercayaan bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk rendah risiko ini.
Edukasi tentang produk tembakau alternatif yang optimal juga bisa membantu masyarakat dalam upaya mengurangi risiko kesehatan. Selain itu, edukasi juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan terutama pada non-perokok, remaja dan anak-anak di bawah umur, serta ibu hamil.
Indonesia perlu upaya pencegahan yang mengedepankan prinsip kesadaran risiko melalui pendekatan pengurangan bahaya tembakau supaya lebih efektif.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal