Indonesia Bisa Minta Myanmar Dikeluarkan dari ASEAN

Indonesia Bisa Minta Myanmar Dikeluarkan dari ASEAN
Pengungsi Rohingya. Foto: AFP

Lukman menambahkan, pemerintah bisa menggalang persiapan kekuatan militer bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, untuk dikerahkan sebagai pasukan penjaga perdamaian.

Dia pun memandang DPR segera melakukan pembahasan masalah ini.

Diawali dengan memanggil Dubes Indonesia untuk Myanmar, dengar pendapat dengan saksi-saksi dari masyarakat (ormas-ormas Islam, BIN serta intelijen lainnya untuk mendapat gambaran secara jelas tentang tragedi Rohingya ini.

"Kemudian, berdasarkan fakta-fakta tersebut DPR segera mengeluarkan sikap DPR dan memaksa pemerintah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan responsif," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah bersama ormas-ormas di Indonesia segera menggalang aksi kemanusiaan, untuk membantu Rohingya.

Bantuan kemanusiaan penting dimulai dari menyiapkan tempat pengungsian, kebutuhan pokok, sampai kepada menyiapkan fasilitas-fasilitas sosial yang memadai.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, perbuatan kejahatan kemanusiaan itu adalah kejahatan pribadi bukan antaragama.

Harus diingat di Indonesia juga banyak penganut Buddha. Jangan sampai opini yang dikembangkan mengarah kepada kebencian terhadap ummat Buddha di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News