Indonesia Bisa Pakai E-Voting
Minggu, 31 Maret 2013 – 03:13 WIB

Indonesia Bisa Pakai E-Voting
JAKARTA – Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Sistem e-voting itu tidak perlu dipaksakan langsung diterapkan secara nasional, namun secara bertahap diterapkan di daerah yang siap terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar teknologi Center for Information and Development Studies (Cides) Rudi Wahyono dalam diskusi di Habibie Center, Jakarta, Sabtu (30/3).
Baca Juga:
Rudi menyatakan, sesuai namanya, sistem e-voting memudahkan pemilih untuk melakukan pemungutan suara. Pemilih bisa melakukan pemungutan suara secara online, dan langsung mengetahui hasilnya. Perhitungan dan tabulasi suara lebih cepat.
”Ini menghindarkan dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan,” ujarnya.
JAKARTA – Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Sistem e-voting itu
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya