Indonesia Bisa Pakai E-Voting
Minggu, 31 Maret 2013 – 03:13 WIB
JAKARTA – Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Sistem e-voting itu tidak perlu dipaksakan langsung diterapkan secara nasional, namun secara bertahap diterapkan di daerah yang siap terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan oleh pakar teknologi Center for Information and Development Studies (Cides) Rudi Wahyono dalam diskusi di Habibie Center, Jakarta, Sabtu (30/3).
Baca Juga:
Rudi menyatakan, sesuai namanya, sistem e-voting memudahkan pemilih untuk melakukan pemungutan suara. Pemilih bisa melakukan pemungutan suara secara online, dan langsung mengetahui hasilnya. Perhitungan dan tabulasi suara lebih cepat.
”Ini menghindarkan dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan,” ujarnya.
JAKARTA – Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Sistem e-voting itu
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN