Indonesia Bisa Swasembada Sapi, Ini Syaratnya

Indonesia Bisa Swasembada Sapi, Ini Syaratnya
Ternak sapi di kandang kelompok wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.Ilustrasi. Foto: ANTARA/Hery Sidik

 Salah satunya, kata dia, memasukkan peternak dalam Sekolah Peternak Rakyat (SPR) yang digagas perguruan tinggi tempat dia mengabdi.

“Kalau mau bilang pengembangbiakkan ternak sapi, maka yang paling penting adalah peternak rakyat," katanya.

Edukasi bagi peternak rakyat dibutuhkan agar mereka memiliki kesetaraan penguasaan ilmu dengan pemerintah, pengusaha, dan perguruan tinggi.

“Peternak rakyat harus disamakan frekuensinya dengan tiga unsur lain. Supaya (frekuensinya) sama, setara segalanya,” kata dia.

Jika empat unsur tadi sudah setara, sambungnya, akan mempermudah gotong royong untuk mencapai target Indonesia swasembada sapi, bahkan untuk jangka panjang.

“Dengan cara seperti ini nantinya bisa menambah populasi sapi. Nanti industri daging dan pengolahan produk bisa juga. Ratusan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bisa dipekerjakan untuk ini," kata Muladno.

Demi bisa berswasembada pada 2026, berdasarkan proyeksi Dosen Peternakan IPB University, Afton Atabany, populasi sapi lokal harus berjumlah 37 juta ekor atau dua kali lipat dari jumlah saat ini yang sekitar 18,5 juta ekor.

Setiap tahun dibutuhkan impor sapi indukan sebanyak 1 juta ekor, yang dalam pemeliharaannya harus memiliki angka kelahiran 70% dan angka kematian maksimal 30%. (flo/jpnn)

Ada hal yang akan mempermudah gotong royong untuk mencapai target Indonesia swasembada sapi, bahkan untuk jangka panjang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News