Indonesia Bisa Terbebas dari Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Tahun 2040, Utang Luar Negeri Kuncinya
Indonesia dapat menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2040 jika mendapat bantuan keuangan yang cukup dari masyarakat internasional, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Indonesia adalah negara dengan populasi terpadat keempat di dunia dan penghasil gas rumah kaca terbesar kedelapan dengan batu bara menyumbang sekitar 65 persen dari campuran energi yang digunakannya.
Tak hanya itu, Indonesia juga merupakan pengekspor batu bara terbesar di dunia.
Kepada kantor berita Reuters dalam kunjungannya di Glasgow, Skotlandia untuk Konferensi COP26 Sri Mulyani mengatakan hari Rabu ini (3/11) Indonesia akan mengumumkan rencana terperinci untuk beralih ke energi yang lebih bersih.
Termasuk dalam upayanya adalah penghapusan penggunaan tenaga batu bara yang menjadi masalah utamanya.
Sebelumnya, Indonesia mengatakan akan menghentikan penggunaan batu bara untuk listrik pada tahun 2056, sebagai bagian dari rencana untuk mencapai emisi nol karbon bersih pada tahun 2060 atau lebih awal.
"Kalau kita mau maju sampai 2040, maka kita perlu dana untuk memensiunkan batu bara lebih awal dan untuk membangun kapasitas baru untuk energi terbarukan," kata Sri Mulyani.
"Itulah yang sekarang menjadi inti masalahnya dan saya sekarang sebagai menteri keuangan menghitung apa artinya menghentikan penggunaan batu bara lebih awal. Berapa biaya yang kita butuhkan?," katanya.
Indonesia dapat menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2040
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina