Indonesia-Brunei Bahas Ulang MoU TKI

Indonesia-Brunei Bahas Ulang MoU TKI
Indonesia-Brunei Bahas Ulang MoU TKI

“Saat ini Brunei sudah ada aturan untuk penggunaan agen dalam merekrut asisten rumah tangga, sebelumnya belum ada, sehingga dulu dilakukan secara perorangan,” ujar Menteri asal Jawa Timur itu.

Brunei Darussalam menjadi salah satu negara di Asia Tenggara, selain Malaysia dan Singapura yang menjadi tujuan TKI untuk bekerja. Saat ini ada sekitar  67.913 TKI yang bekerja di sana.

Dari jumlah tersebut, ada sekitar 45 persen TKI bekerja di sektor formal seperti di sektor industri, perkebunan, dan anak buah kapal. Selebihnya yang 55 persen adalah pekerja di sektor informal, antara lain penata laksana rumah tangga dan sopir.

"Umumnya TKI di sana tidak banyak masalah karena budaya yang relatif sama di dukung dengan pemerintah Brunei Darussalam yang sangat concern dan mau bekerjasama dengan KBRI dalam hal penganan kasus TKI. Namun yang perlu dievaluiasi adalah penarikan charge dari agen penempatan dan penyusunan cost structurenya,” tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Brunei Darussalam melanjutkan kembali pembahasan pembaruan nota kesepahaman (MoU) mengenai penempatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News