Indonesia-Brunei Terus Perbaiki MoU Perlindungan Pekerja Migran
Senin, 28 Oktober 2019 – 18:35 WIB

Menaker Ida Fauziyah bersama Dubes Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko. Foto: Kemnaker
Pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam masih terus berupaya memperbaiki MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja