Indonesia Butuh Auditor Khusus TI
Rabu, 27 Juni 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA - Peneliti Teknologi Media Digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Ir.Agung Harsoyo,MSc., MEng mengatakan Indonesia membutuhkan lembaga auditor khusus Teknologi Informasi (TI) untuk mengantisipasi banyaknya kasus terkait dengan TI. Pasalnya, auditor yang ada saat ini banyak yang tidak mengerti melakukan pemeriksaan pembukuan keuangan masalah TI.
Agung mengatakan pengadaan sistem IT dengan barang sangat berbeda. Makanya auditor membutuhkan kepakaran di bidang IT. "Proses pengadaan sistem IT itu tidak sama denga pengadaan barang, karena kalau barang itu berwujud fisik yang bisa dengan mudah dinilai rupiahnya," kata Agung dalam seminar nasional bertajuk "Memperjelas Silang Pendapat Terhadap Penanganan Hukum Pada Kasus-Kasus yang Menyangkut Teknologi Informasi" yang digelar di Auditorium Fakultas Teknologi Industri Kampus A Universitas Trisakti (Usakti), Jakarta, Rabu (27/6).
Baca Juga:
Dekan Fakultas Teknologi Industri (Usakti), Prof. Dr. Ir Indra Surjati, MT banyak masalah belakangan ini yang terkait dengan teknologi informasi yang berujung pada masalah hukum. "Banyak yang tidak paham dan mengerti kenapa masalah seperti itu bisa terjadi, apakah karena masalah peraturan, atau karena pengadaannya," katanya.
Indra mencontohkan seperti yang terjadi pada kasus hukum penerapan TI pada Sisminbakum di Kementrian Hukum dan Ham dan Dirut PLN. "Padahal dengan adanya TI, bisa memperudah dan mempercepat semua akses, sekarang kondisinya justru banyak masalah," ungkapnya.
JAKARTA - Peneliti Teknologi Media Digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr.Ir.Agung Harsoyo,MSc., MEng mengatakan Indonesia membutuhkan lembaga
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP