Indonesia Butuh Investasi Besar untuk Menggenjot Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Umar Juoro, pasar tenaga kerja di Indonesia mendapatkan penilaian rendah karena terlalu kaku sehingga hanya menempati posisi ke-119. Selain itu adanya kelemahan mendasar kemampuan inovasi yang menempati tempat ke-74, ditambah dengan penelitian dan pengembangan atau R&D (peringkat 83).
Namun ada pula faktor-faktor yang membuat Indonesia tetap menjadi negara dengan perekonomian yang menjanjikan. Misalnya angka inflasi yang menduduki peringkat ke-1 untuk stabilitas makro. “Faktor lain yang sukar untuk ditandingi oleh negara-negara lain adalah besarnya pasar dalam negeri yang menduduki peringkat ke-7,” kata Umar Juoro.
Selain itu ada pula infrastruktur transportasi yang terus membaik dan mendongkrak posisi Indonesia sehingga kini menduduki peringkat 28. Namun Umar Juoro juga menyatakan harus disadari pula infrastruktur lain masih belum memadai. Sebagai contoh infrastruktur listrik, gas, air minum dan sanitasi yang menduduki peringkat 103 dengan skor 87,5 untuk akses listrik, 85,6 untuk kualitas listrik.
Kondisi Indonesia seperti itu sebenarnya membuat negara ini prospektif, meski jika dilihat dari komposisi investasi yang menonjol adalah modal portopolio jangka pendek. “Bagi investor dalam membuat komitmen jangka panjang seperti mendirikan pabrik masih terganjal banyaknya hambatan di lapangan, mulai tumpang tindihnya regulasi perizinan sampai pasar tenaga kerja yang dipersepsikan tidak terlalu fleksibel,” ungkap Umar Juoro.
Umar berpendapat besarnya investasi yang akan mempunyai efek pada peningkatan permintaan agregat dan kapasitas produksi sekaligus. Sementara arus modal portopolio meningkatkan likuiditas bagi perekonomian sehingga dan meningkatkan pertumbuhan melalui konsumsi masyarakat dengan wealth effect. Sayangnya, belum cukup besar dari wealth effect yang menyumbang pada peningkatan kapasitas produksi.
Umar Juoro juga berpendapat sisi permintaan perekonomian di Indonesia masih cukup baik. Karena itu ekonomi nasional masih dapat tumbuh rata-rata 5 persen dengan memanfaatkan stabilitas makro dan besarnya pasar domestik.
Hanya saja jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi di atas lima persen per tahun, dibutuhkan investasi yang tinggi. Untuk memfasilitasi pertumbuhan investasi bagi pertumbuhan yang lebih tinggi dan menciptalan kesempatan kerja yang besar, maka peraturam harus diperbaiki. RUU (Omnibus Law) Ciptaker (Cipta Tenaga Kerja) sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi investasi bagi pertumbuhan yang tinggi dan peningkatan kesejahteraan.
Peraturan ketenagakerjaan menjadi lebih fasilitatif dan atarktif untuk investasi, dengan tidak mengurbankan perbaikan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan peuasan kesempatan kerja dan perkembangan ekonomi yang tinggi, yang berati produktivitas yang tinggi, upah pekerja juga akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan produktivitas dan perkembangan ekonomi.
Indonesia kini berada di posisi kedua sebagai negara dengan petumbuhan ekonomi tertinggi di antara negara-negara G20.
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian