Indonesia Butuh Kementrian Khusus Bencana
Senin, 08 November 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian bencana sangat dibutuhkan karena Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana. "Hari ini badan (BNPB). Kalau bukan karena instruksi Presiden, mana ada menteri diajak? Di Indonesia ini penyakitnya lintas sektor," katanya.
"Saya melihat karena peta ekskalasi bencana di Indonesia. Ada baiknya kita bentuk kementrian bencana," kata Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata tidak efektif karena penanggulangannya bersifat sektoral. Karding bahkan menuding menteri yang terkait langsung dengan penanggulangan bencana baru mau bekerja jika ada instruksi Presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian
BERITA TERKAIT
- Forum CSR Indonesia Prihatin dengan Kasus Terkait BI dan OJK yang Ditangani KPK
- Puntho Pranowo Puji Prabowo Figur Humanis, Mayor Teddy Sosok Sigap
- Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII
- Penjelasan Terbaru Direktur Penyidikan KPK soal Kasus Korupsi di Kaltim
- Raden Mas Aris Santosa: Waspada Penipuan Terkait Seleksi CPNS BPKP
- Peserta Rapimnas PPDI di Asrama Haji Donohudan Sudah Berdatangan Sejak Pagi Hari