Indonesia Butuh Kementrian Khusus Bencana
Senin, 08 November 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian bencana sangat dibutuhkan karena Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana. "Hari ini badan (BNPB). Kalau bukan karena instruksi Presiden, mana ada menteri diajak? Di Indonesia ini penyakitnya lintas sektor," katanya.
"Saya melihat karena peta ekskalasi bencana di Indonesia. Ada baiknya kita bentuk kementrian bencana," kata Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata tidak efektif karena penanggulangannya bersifat sektoral. Karding bahkan menuding menteri yang terkait langsung dengan penanggulangan bencana baru mau bekerja jika ada instruksi Presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah