Indonesia Butuh Kementrian Khusus Bencana
Senin, 08 November 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian bencana sangat dibutuhkan karena Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana. "Hari ini badan (BNPB). Kalau bukan karena instruksi Presiden, mana ada menteri diajak? Di Indonesia ini penyakitnya lintas sektor," katanya.
"Saya melihat karena peta ekskalasi bencana di Indonesia. Ada baiknya kita bentuk kementrian bencana," kata Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ternyata tidak efektif karena penanggulangannya bersifat sektoral. Karding bahkan menuding menteri yang terkait langsung dengan penanggulangan bencana baru mau bekerja jika ada instruksi Presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak