Indonesia Butuh Kementrian Khusus Bencana
Senin, 08 November 2010 – 19:39 WIB
Dikatakan pula, meskipun BNPB setingkat kementrian namun pada kenyatannya menteri-menteri yang terkait penanggulangan bencana seperti Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri ESDM, Menteri PU, bahkan ada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), selalu mewakilkan dalam penaggulangan bencana.
"Faktanya setingkat menteri, tapi menteri selalu mewakilkan. Ini kan kultur Indonesia. Kita bicara fakta saja. Kalau lihat keadaan sekarang. Kita butuh lembaga yang kuat," ujarnya.
Karding mencontohkan kondisi di Jepang. Kata dia, ada lembaga yang langsung dibawahi oleh Perdana Menteri (PM) Jepang sehingga kedudukan penanggulangan bencana sangat kuat dan punya peralatan canggih.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengusulkan pembentukan kementrian yang khusus menangani bencana. Menurutnya, pembentukan kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan