Indonesia Butuh Regulasi Khusus untuk Mengatur Rokok Elektrik, RELX Siap Membantu
Selasa, 30 Maret 2021 – 13:29 WIB
RELX sambung Yudhistira, dengan senang hati membantu pemerintah dalam skala besar jika dibutuhkan untuk membantu percepatan perumusan regulasi berbasis riset tentang rokok elektrik di Indonesia.
“Semakin cepat pemerintah memutuskan untuk secara efektif mengatur rokok elektrik, pemerintah juga akan bisa memaksimalkan potensi rokok elektrik sebagai produk yang kurang berbahaya, serta bisa melindungi konsumen rokok elektrik dari produk-produk berkualitas rendah melalui peraturan ini," papar Yudhistira.(chi/jpnn)
RELX akan selalu siap memberikan dukungan kepada pemerintah untuk memastikan tersusunnya regulasi berbasis keilmuan yang akan menjamin akses produk rokok elektrik berkualitas dan terpercaya di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan