Indonesia Butuh Regulasi Produk Tembakau Alternatif yang Berbeda dengan Rokok
Senin, 17 Februari 2020 – 15:17 WIB

Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Selain itu, konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang.(chi/jpnn)
Produk tembakau alternatif memang tidak sepenuhnya bebas risiko. Tetap ada risiko namun dengan jumlah yang jauh lebih rendah dari rokok. Untuk itu tetap perlu adanya peringatan kesehatan terhadap produk tembakau alternatif, namun tidak sama seperti pada r
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional