Indonesia Butuh Regulasi Produk Tembakau Alternatif yang Berbeda dengan Rokok
Senin, 17 Februari 2020 – 15:17 WIB

Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Selain itu, konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang.(chi/jpnn)
Produk tembakau alternatif memang tidak sepenuhnya bebas risiko. Tetap ada risiko namun dengan jumlah yang jauh lebih rendah dari rokok. Untuk itu tetap perlu adanya peringatan kesehatan terhadap produk tembakau alternatif, namun tidak sama seperti pada r
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok