Indonesia Cekal Guru Agama dan Dosen Teologi Asing
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) yang berprofesi guru agama dan dosen teologi dari semua agama untuk bekerja di Indonesia. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran paham-paham radikalisme yang dibawa oleh tenaga kerja asing tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan lewat kebijakan ini pemerintah menegaskan tidak ingin lembaga-lembaga pendidikan dijadikan penyemai benih-benih radikalisasi di kelompok agama manapun.
“Kita menutup pintu untuk TKA yang berprofesi guru atau dosen agama maupun teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal,” katanya di Jakarta, Jumat (2/1).
Hanif mengatakan larangan itu sudah diimplementasikan dalam dua bulan terakhir. Pelarangan itu sudah ada dalam regulasi revisi peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) 40 tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.
“Radikalisme agama apapun tidak boleh berkembang di Indonesia. Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinnekaan,” tegas mantan Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Untuk mengimplementasikan regulasi ini, pihaknya menggandeng pihak sektoral yang juga ikut memberikan rekomendasi, seperti Kementeriaan Agama. Disamping berupaya membenahi tata kelola TKA yaitu dengan mewajibkan pekerja asing yang masuk Indonesia harus bisa berbahasa Indonesia.
"Regulasi itu sudah ada dan langsung disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait. Setelah itu tinggal didampingi secara bersama dengan melakukan pengawasan di lapangan," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah melarang tenaga kerja asing (TKA) yang berprofesi guru agama dan dosen teologi dari semua agama untuk bekerja di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah