Indonesia dan Arab Saudi Terus Matangkan Implementasi SPSK Bagi Pekerja Migran

Sesuai kesepakatan dalam TA, guna memastikan pelaksanaan pilot project SPSK berjalan baik, kedua pihak akan membentuk Joint Task Force yang bertugas untuk mengevaluasi dan memonitoring implementasi pilot project SPSK. "Dalam pertemuan bilateral tadi, kami juga sudah meminta Pemerintah Arab Saudi agar segera menyampaikan daftar anggota yang akan tergabung dalam Joint Task Force," katanya.
Menaker Hanif juga menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk dapat mengimplementasikan Technical Arrangements.
Dalam pertemuan bilateral itu, hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Indah Anggoro Putri Kemnaker, Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemnaker Roostiawati, dan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana.(jpnn)
Indonesia dan Arab Saudi terus memantapkan persiapan-persiapan teknis untuk melaksanakan implementasi pilot project SPSK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex