Indonesia dan Australia Kerjasama Penegakan Hukum
Selasa, 15 Maret 2011 – 15:32 WIB
JAKARTA - Indonesia-Australia bersepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukum. Meskipun belum membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, Duta Besar (Dubes) Australia Greg Moriarty telah menemui ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, untuk menetapkan komitmen kedua negara.
"Pertemuan ini menyepakati tentang kerjasama pembangunan hukum, terutama peningkatan kapasitas penegakan hukum di antara kedua negara," ungkap Mahfud MD, usai pertemuan dengan Dubes Australia, di Gedung MK, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, kunjungan ini merupakan kunjungan kehormatan dari Dubes Australia yang cukup terampil dalam berbahasa Indonesia tersebut. "Ini merupakan kunjungan kehormatan, dan tidak ada hal yang terlalu penting dan luar biasa untuk ditindaklanjuti. Tetapi (untuk) hal teknis, nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan antara Sekjen MK dan Sekretaris Duta Besar Australia," ujar Mahfud.
Sementara itu, Dubes Australia Greg Moriarty, tidak berkomentar banyak mengenai pertemuannya dengan Ketua MK. "Saya setuju dengan pendapat Pak Mahfud. Tetapi kita akan jadwalkan lagi pertemuan berikutnya, untuk membicarakan hal teknis," singkatnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Indonesia-Australia bersepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukum. Meskipun belum membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, Duta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh