Indonesia dan Australia Kerjasama Penegakan Hukum
Selasa, 15 Maret 2011 – 15:32 WIB
JAKARTA - Indonesia-Australia bersepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukum. Meskipun belum membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, Duta Besar (Dubes) Australia Greg Moriarty telah menemui ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, untuk menetapkan komitmen kedua negara.
"Pertemuan ini menyepakati tentang kerjasama pembangunan hukum, terutama peningkatan kapasitas penegakan hukum di antara kedua negara," ungkap Mahfud MD, usai pertemuan dengan Dubes Australia, di Gedung MK, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, kunjungan ini merupakan kunjungan kehormatan dari Dubes Australia yang cukup terampil dalam berbahasa Indonesia tersebut. "Ini merupakan kunjungan kehormatan, dan tidak ada hal yang terlalu penting dan luar biasa untuk ditindaklanjuti. Tetapi (untuk) hal teknis, nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan antara Sekjen MK dan Sekretaris Duta Besar Australia," ujar Mahfud.
Sementara itu, Dubes Australia Greg Moriarty, tidak berkomentar banyak mengenai pertemuannya dengan Ketua MK. "Saya setuju dengan pendapat Pak Mahfud. Tetapi kita akan jadwalkan lagi pertemuan berikutnya, untuk membicarakan hal teknis," singkatnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Indonesia-Australia bersepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukum. Meskipun belum membicarakan hal-hal yang bersifat teknis, Duta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal