Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama Penerimaan Peserta Magang
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi melakukan pertemuan dengan Representative of Supervising Organization JOE Cooperative, Kitazawa Tomoko.
JOE Cooperative merupakan agency yang menaungi perusahaan penerima peserta pemagangan di Jepang.
Pertemuan tersebut untuk mendapatkan informasi lebih komprehensif mengenai gambaran peningkatan dan pengembangan kerja sama penerimaan peserta pemagangan di bawah naungan JOE Cooperative.
Sekjen Anwar mengatakan, Kemnaker bekerja sama dengan JOE Cooperative, dan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) untuk mengirimkan para alumni BLK ke Jepang sebagai pemagang teknis pada jenis kerja dengan keahlian teknis yang mereka pelajari di Indonesia.
Menurut dia, prinsip ini sama dengan pemagangan pada umumnya, yaitu mengatasi pengangguran di Indonesia dan memberikan masa depan lebih baik bagi Indonesia.
Dia menyatakan, Kemnaker, JOE Cooperative, dan AP2LN berkomitmen untuk menjadikan program ini sebagai program minim biaya yang dibebankan kepada para kandidat.
"Kemnaker memberikan bantuan pembiayaan melalui pelatihan di BLK, sedangkan JOE memberikan subsidi pendidikan yang substansial kepada LPK/SO untuk memberikan pelatihan lanjutan sebelum diberangkatkan ke Jepang," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk 2022 ini peserta yang akan diberangkatkan ke Jepang sebanyak 160 siswa.
Kemnaker bekerja sama dengan Jepang dan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) untuk mengirimkan para alumni sebagai pemagang teknis
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Toko dari Jepang Nitori Resmi Buka di Lippo Mall Puri
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum