Indonesia dan Malaysia Permudah Penempatan PMI lewat One Channel System
Menaker menjelaskan bahwa pihaknya akan bersepakat untuk menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Indonesia sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.
Hal tersebur sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Bapak Ismail Sabri Yaakob.
"Proses negosiasi MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia ini merupakan komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan kesejahteraan PMI sektor domestik," tegas Menaker.
Selain itu, Menaker juga bersepakat untuk tetap mengedepankan keamanan dan Protocol Covid dalam seluruh proses penempatan ini.
Vaksinasi, PCR dan karantina terhadap calon PMI domestik akan dilakukan oleh kedua belah pihak sebelum berangkat dan sesudah tiba di Malaysia, tanpa membebankan biayanya kepada calon PMI.
Sebagai informasi, Tim teknis kedua negara akan segera berunding kembali pada 14 Desember 2021 di Jakarta dalam forum Technical Working Group untuk menyepakati sejumlah persoalan lainnya.
Menaker berharap semoga pertemuan ini membawa kemajuan dalam perluasan lapangan kerja serta perlindungan bagi PMI di Malaysia.(mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Malaysia dan Indonesia sepakat untuk bekerja sama dalam hal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor perladangan, manufaktur, konstruksi hingga pekerja domestik rumah tangga.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan