Indonesia dan Malaysia Permudah Penempatan PMI lewat One Channel System

Menaker menjelaskan bahwa pihaknya akan bersepakat untuk menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Indonesia sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.
Hal tersebur sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Bapak Ismail Sabri Yaakob.
"Proses negosiasi MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia ini merupakan komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan kesejahteraan PMI sektor domestik," tegas Menaker.
Selain itu, Menaker juga bersepakat untuk tetap mengedepankan keamanan dan Protocol Covid dalam seluruh proses penempatan ini.
Vaksinasi, PCR dan karantina terhadap calon PMI domestik akan dilakukan oleh kedua belah pihak sebelum berangkat dan sesudah tiba di Malaysia, tanpa membebankan biayanya kepada calon PMI.
Sebagai informasi, Tim teknis kedua negara akan segera berunding kembali pada 14 Desember 2021 di Jakarta dalam forum Technical Working Group untuk menyepakati sejumlah persoalan lainnya.
Menaker berharap semoga pertemuan ini membawa kemajuan dalam perluasan lapangan kerja serta perlindungan bagi PMI di Malaysia.(mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Malaysia dan Indonesia sepakat untuk bekerja sama dalam hal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor perladangan, manufaktur, konstruksi hingga pekerja domestik rumah tangga.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan