Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kombes Calvijn Tawarkan Rekomendasi dalam Orasi Ilmiah Sespimti

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kombes Calvijn Tawarkan Rekomendasi dalam Orasi Ilmiah Sespimti
Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menggelar orasi ilmiah Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kombes Calvijn Tawarkan Rekomendasi saat Orasi Ilmiah Sespimti

Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menggelar orasi ilmiah Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian Kegiatan Penutupan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64 T.A 2024.

Dengan judul “Strategi Penguatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual” yang disampaikan oleh Jean Calvijn Simanjuntak, kegiatan Orasi Ilmiah ini diikuti oleh seluruh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64.

Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Chryshnanda Dwilaksana dalam sambutannya menyampaikan pemimpin adalah orang-orang yang rela, berani, dan tanggung jawab.

"Oleh karena itu sesuai dengan judul kegiatan hari ini, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menanggulangi segala macam bentuk tindak pidana. Terlebih tindak pidana seksual, yang mana masih banyak terjadi disekitar kita," kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/8).

Kekerasan seksual merupakan masalah kompleks yang mencakup aspek hukum, kesehatan, psikologi, dan sosial yang berdampak luas bagi hidup dan kehidupan.

Sementara itu, Calvijn menyampaikan saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual.

Kombes Calvijn menyampaikan saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News