Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kombes Calvijn Tawarkan Rekomendasi dalam Orasi Ilmiah Sespimti
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kombes Calvijn Tawarkan Rekomendasi saat Orasi Ilmiah Sespimti
Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menggelar orasi ilmiah Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian Kegiatan Penutupan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64 T.A 2024.
Dengan judul “Strategi Penguatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual” yang disampaikan oleh Jean Calvijn Simanjuntak, kegiatan Orasi Ilmiah ini diikuti oleh seluruh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64.
Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Chryshnanda Dwilaksana dalam sambutannya menyampaikan pemimpin adalah orang-orang yang rela, berani, dan tanggung jawab.
"Oleh karena itu sesuai dengan judul kegiatan hari ini, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menanggulangi segala macam bentuk tindak pidana. Terlebih tindak pidana seksual, yang mana masih banyak terjadi disekitar kita," kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/8).
Kekerasan seksual merupakan masalah kompleks yang mencakup aspek hukum, kesehatan, psikologi, dan sosial yang berdampak luas bagi hidup dan kehidupan.
Sementara itu, Calvijn menyampaikan saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual.
Kombes Calvijn menyampaikan saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT