Indonesia Darurat Narkoba, Dorong Pecandu Melapor Direhabilitasi
Senin, 27 April 2015 – 11:51 WIB
Turut pula Cak Ribut dalam dialog interaktif yang mengangkat tema “Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba”. Tempat hiburan dianggap paling rawan di sektor Pariwisata, ungkap Pitana. Mulailah dari diri sendiri untuk mencegah dan menangkal ancaman bahaya narkoba ini.
“Rehabiliasi tidah harus rawat inap, tetapi rehabilitasi juga bisa dengan rawat jalan. Berbagai fasilitas yang ada dimanfaatkan misalnya SPN (Sekolah Polisi Negara) dan Rindam,” katanya. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Tingkat penggunaan dan peredaran narkoba di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Makanya, Indonesia sudah dinyatakan Darurat Narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat