Indonesia Darurat Narkoba, Granat Dorong Presiden Keluarkan Perppu

Indonesia Darurat Narkoba, Granat Dorong Presiden Keluarkan Perppu
Henry Yosodiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com

“Semakin hari semakin bertambah dan semakin parah,” katanya.

Dia mengatakan, harus diakui memang bahwa aparat kalah canggih dengan bandar narkoba. Aparat tidak bisa mengimbangi berbagai kemampuan yang dimiliki jaringan internasional.

Misalnya, kata dia, beberapa waktu lalu BNN mengakui alat teknologi yang dimiliki kalah jauh dengan milik bandar barang laknat tersebut. Bandar narkoba juga terorganisir dengan baik. Sedangkan, penegak hukum belum demikian. “Artinya masih berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sindikat narkotika juga punya dana tidak terbatas untuk operasinya. Sedangkan aparat Indonesia terbatas.

Modus operandi berubah-ubah juga membuat Indonesia tidak mampu mengejar kecanggihan sindikat barang haram. Selain itu, lanjut Henry, sindikat jaringan narkoba juga mempunyai militansi yang tinggi.

“Sementara kita komitmen moral masih belum jelas,” paparnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sebaiknya negara tidak boleh pelit untuk memberikan anggaran besar dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Idealnya jangan pelit terkait dengan anggaran menyelamatkan bangsa ini,” tuntasnya. (boy/jpnn)


Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berkali-kali membongkar penyelundupan narkoba ke


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News