Indonesia Darurat Narkoba
Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di Lapas Cipinang menemukan adanya pabrik pembuatan narkoba.
Sidak tersebut dilakukan berawal dari tertangkapnya pasangan suami istri Reza dan Maria dengan barang bukti satu kilogram sabu yang disita di Jakarta dan 2,5 kilogram sejenisnya didapatkan di Surabaya.
Selain itu sebanyak 300 gram sabu lagi berhasil disita di Halaman Lapas Cipinang, sesaat setelah tersangka Juarti menerima paket barang haram tersebut dari Asiong, napi yang mendekam di Lapas tersebut. Dari hasil pengembangan penyelidikan diketahui, sabu yang disita tersebut berasal dari Lapas Cipinang. Pihaknya menduga LP Cipinang dijadikan home industry narkoba oleh napi Asiong dan Haryanto. (fdi)
JAKARTA- Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK