Indonesia Darurat Narkoba

Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di Lapas Cipinang menemukan adanya pabrik pembuatan narkoba.
Sidak tersebut dilakukan berawal dari tertangkapnya pasangan suami istri Reza dan Maria dengan barang bukti satu kilogram sabu yang disita di Jakarta dan 2,5 kilogram sejenisnya didapatkan di Surabaya.
Selain itu sebanyak 300 gram sabu lagi berhasil disita di Halaman Lapas Cipinang, sesaat setelah tersangka Juarti menerima paket barang haram tersebut dari Asiong, napi yang mendekam di Lapas tersebut. Dari hasil pengembangan penyelidikan diketahui, sabu yang disita tersebut berasal dari Lapas Cipinang. Pihaknya menduga LP Cipinang dijadikan home industry narkoba oleh napi Asiong dan Haryanto. (fdi)
JAKARTA- Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS