Indonesia Darurat Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba
Indonesia Darurat Narkoba

Seperti diketahui, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di Lapas Cipinang menemukan adanya pabrik pembuatan narkoba.

Sidak tersebut dilakukan berawal dari tertangkapnya pasangan suami istri Reza dan Maria dengan barang bukti satu kilogram sabu yang disita di Jakarta dan 2,5 kilogram sejenisnya didapatkan di Surabaya.

Selain itu sebanyak 300 gram sabu lagi berhasil disita di Halaman Lapas Cipinang, sesaat setelah tersangka Juarti menerima paket barang haram tersebut dari Asiong, napi yang mendekam di Lapas tersebut. Dari hasil pengembangan penyelidikan diketahui, sabu yang disita tersebut berasal dari Lapas Cipinang. Pihaknya menduga LP Cipinang dijadikan home industry narkoba oleh napi Asiong dan Haryanto. (fdi)


JAKARTA- Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News