Indonesia Darurat Penyebaran Hoaks

Indonesia Darurat Penyebaran Hoaks
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, bangsa Indonesia kini berada pada fase serius ancaman penyebaran berita bohong, seiring meningkatnya penggunaan media sosial di tengah masyarakat.

Menurut Ramses, kondisi ini harus segera ditangani. "Berita hoaks itu ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia dan saat ini ada di fase darurat ancaman berita hoaks," ujar Ramses di Jakarta, Senin (28/8).

Ramses mengemukakan pandangannya berdasarkan fakta-fakta yang mengemuka. Terbaru, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat Saracen. Mereka menjadikan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA lewat media sosial, sebagai lahan bisnis.

"Kalau dianalisis, pabrik kapital berita hoaks ini punya makelar dan follower dan distribusinya tergantung kepentingan pemesan. Lebih banyak karena kebencian," ucapnya.

Karena itu Ramses menilai perlu kesigapan dalam penerapan regulasi di Indonesia terutama Undang-Undang Nomor 192016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). UU tersebut diharapkan tidak hanya menyasar para user dan aktor intelektual, tapi juga penyedia layanan seperti Google, Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya.

"Masyarakat Indonesia juga perlu kritis dalam menilai setiap informasi, agar tidak menjadi korban kabar hoaks yang bisa merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," pungkas Ramses. (gir/jpnn)


Pengamat Komunikasi Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, bangsa Indonesia kini berada pada fase serius


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News