Indonesia Defisit 1.512 Mediator Hubungan Industrial
Jumat, 09 Mei 2014 – 11:16 WIB

Indonesia Defisit 1.512 Mediator Hubungan Industrial
“Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK, meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia, kata Irianto
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Irianto dinamika yang terjadinya dalam hubungan kerja maupun perselisihan hubungan industrial perlu dikelola secara baik oleh mediator hubungan industrial yang memiliki kompetensi dan keterampilan mediasi. (adv)
PERANAN petugas mediator hubungan industrial sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hubungan industrial antara pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat