Indonesia Desak APA Susun Legislasi Lawan Terorisme
Rabu, 12 Agustus 2009 – 21:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) Tosari Widjaya mendesak parlemen Asia segera menyusun peraturan perundang-undangan pemberantasan terorisme di negara masing-masing. Undang-undang dimaksud dinilai penting untuk mengurangi tumbuhnya bibit terorisme di Asia. Selain itu, dia juga mendesak tentang keharusan adanya lembaga parlemen yang kuat sehingga dapat saling-tukar informasi terkait produk legislasi di masing-masing negara anggota APA.
"Parlemen Asia harus menyepakati standar baku mengenai peraturan tersebut sehingga mempersempit peluang muncul terorisme di negara-negara Asia," kata Tosari usai Pertemuan Executive council Asian Parliamentary Assembly (APA), di hotel Sultan, Jakarta, Rabu, (12/8).
Baca Juga:
Menurut Tosari, seluruh anggota APA bahkan menilai harus ada tindakan tegas seperti hukuman mati terhadap pelaku teror. "Saat di tanya kepada Anggota APA, apakah terorisme harus dihukum mati? Mayoritas anggota APA menyetujui usulan tersebut," kata Tosari Widjaya, mengutip jawaban Anggota APA.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) Tosari Widjaya mendesak parlemen Asia segera menyusun peraturan perundang-undangan pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional