Indonesia Desak APA Susun Legislasi Lawan Terorisme
Rabu, 12 Agustus 2009 – 21:55 WIB

Indonesia Desak APA Susun Legislasi Lawan Terorisme
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) Tosari Widjaya mendesak parlemen Asia segera menyusun peraturan perundang-undangan pemberantasan terorisme di negara masing-masing. Undang-undang dimaksud dinilai penting untuk mengurangi tumbuhnya bibit terorisme di Asia. Selain itu, dia juga mendesak tentang keharusan adanya lembaga parlemen yang kuat sehingga dapat saling-tukar informasi terkait produk legislasi di masing-masing negara anggota APA.
"Parlemen Asia harus menyepakati standar baku mengenai peraturan tersebut sehingga mempersempit peluang muncul terorisme di negara-negara Asia," kata Tosari usai Pertemuan Executive council Asian Parliamentary Assembly (APA), di hotel Sultan, Jakarta, Rabu, (12/8).
Baca Juga:
Menurut Tosari, seluruh anggota APA bahkan menilai harus ada tindakan tegas seperti hukuman mati terhadap pelaku teror. "Saat di tanya kepada Anggota APA, apakah terorisme harus dihukum mati? Mayoritas anggota APA menyetujui usulan tersebut," kata Tosari Widjaya, mengutip jawaban Anggota APA.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) Tosari Widjaya mendesak parlemen Asia segera menyusun peraturan perundang-undangan pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin