Indonesia Diakui Berhasil Atasi Pendanaan Terorisme
Financial Action Task Force (FATF) mencoret Indonesia dari daftar hitam “negara yang memiliki kelemahan strategis dalam rezim anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme”.
Keputusan itu diambil setelah melalui review dari Internasional Cooperation Review Group (ICRG) FATF pada pertemuan pleno mereka di Brisbane, 21-26 Juni 2015.
Delegasi dari 180 anggota dan lembaga sejenis di berbagai kawasan, bertemu guna membahas berbagai agenda termasuk dalam menghentikan dan memotong jalur pendanaan kelompok teroris seperti ISIS.
FATF juga membahas isu-isu mengenai penyalahgunaan dana LSM, tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta tindak pencucian uang berupa pengiriman uang kontan.
Forum FATF ini merupakan yang ketiga kalinya digelar dalam periode kepemimpinan Roger Wilkins AO dari Australia.
Secara terpisah, KJRI Sydney dalam keterangan pers yang diterima wartawan ABC Farid M. Ibrahim, menjelaskan bahwa delegasi Indonesia hadir dalam pleno itu dipimpin Dirjen Multilateral Kemlu Hasan Kleib.
Dijelaskan, Dirjen Hasan Kleib dalam kesempatan itu memaparkan upaya Indonesia memperkuat rezim pemberantasan pendanaan terorisme.
Langkah itu meliputi legislasi nasional melalui pengesahan UU Nomor 9 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme serta peraturan teknis UU tersebut melalui Peraturan Bersama Kemlu, Kepolisian, PPATK, BNPT, dan MA yang diundangkan 11 februari 2015.
Financial Action Task Force (FATF) mencoret Indonesia dari daftar hitam “negara yang memiliki kelemahan strategis dalam rezim anti pencucian
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis