Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang

Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Namun, kepada wartawan seusai raker, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahwa klausul back-up currency ini tidak menjadi bahasan dalam RUU Mata Uang. "Tidak ada klausul back-up currency itu. Kita tidak membicarakan itu dalam RUU," katanya singkat.

Meski demikian, kata Agus, kalau memang ada pandangan beberapa fraksi yang menilai bahwa back-up currency tersebut penting, maka bukan tidak mungkin nantinya akan dibahas secara lebih mendalam lagi. "Dalam forum nanti didiskusikan lagi. Tapi saat ini kita tidak menyinggung itu. Saya belum bisa komentar, karena ini perlu pemahaman mendalam. Jangan sampai pandangan kita salah mengenai itu," jelasnya. (afz/jpnn)

JAKARTA - Untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kestabilan mata uang, sekaligus meningkatkan rasa percaya terhadap rupiah di kalangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News