Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Kamis, 26 Agustus 2010 – 15:09 WIB

Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Namun, kepada wartawan seusai raker, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahwa klausul back-up currency ini tidak menjadi bahasan dalam RUU Mata Uang. "Tidak ada klausul back-up currency itu. Kita tidak membicarakan itu dalam RUU," katanya singkat.
Meski demikian, kata Agus, kalau memang ada pandangan beberapa fraksi yang menilai bahwa back-up currency tersebut penting, maka bukan tidak mungkin nantinya akan dibahas secara lebih mendalam lagi. "Dalam forum nanti didiskusikan lagi. Tapi saat ini kita tidak menyinggung itu. Saya belum bisa komentar, karena ini perlu pemahaman mendalam. Jangan sampai pandangan kita salah mengenai itu," jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kestabilan mata uang, sekaligus meningkatkan rasa percaya terhadap rupiah di kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Begini Respons Stafsus Gubernur Jakarta
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia