Indonesia Dianggap Perlu Pencadangan Mata Uang
Kamis, 26 Agustus 2010 – 15:09 WIB
Namun, kepada wartawan seusai raker, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan bahwa klausul back-up currency ini tidak menjadi bahasan dalam RUU Mata Uang. "Tidak ada klausul back-up currency itu. Kita tidak membicarakan itu dalam RUU," katanya singkat.
Meski demikian, kata Agus, kalau memang ada pandangan beberapa fraksi yang menilai bahwa back-up currency tersebut penting, maka bukan tidak mungkin nantinya akan dibahas secara lebih mendalam lagi. "Dalam forum nanti didiskusikan lagi. Tapi saat ini kita tidak menyinggung itu. Saya belum bisa komentar, karena ini perlu pemahaman mendalam. Jangan sampai pandangan kita salah mengenai itu," jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kestabilan mata uang, sekaligus meningkatkan rasa percaya terhadap rupiah di kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru