Indonesia Diminta Belajar Demokrasi ke Jepang
Jumat, 12 Maret 2010 – 22:07 WIB
Indonesia Diminta Belajar Demokrasi ke Jepang
JAKARTA- Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Kojiro Shiojiri, mengajak parlemen Indonesia untuk memanfaatkan program kerjasama Indonesia-Jepang tentang sistem parlemen dan otonomi daerah yang dinilai berhasil oleh berbagai lembaga internasional di dunia. Sementara itu, Ketua DPD RI Irman Gusman dalam sambutannya menegaskan kemajuan daerah di era desentralisasi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama karena sistem demokrasi yang dianut memungkinkan keterlibatan semua pihak dalam proses pembangunan.
"Kesempatan kerjasama ini hendaknya dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal oleh kedua negara, utamanya Indonesia yang hingga kini masih mencari formulasi yang tepat untuk parlemen dan otonomi daerah," kata Kojiro Shiojiri, saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan Anggota DPD, Gubernur se Indonesia dan Duta Besar Negara Sahabat, di komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Selain meminta mengoptimalkan kerjasama di bidang parlemen dan otonomi daerah, Dubes Jepang juga menyebut sejumlah kerjasama lainnya yang yang sangat menguntungkan Indonesia. "Di sejumlah daerah di Indonesia seperti Aceh, Medan, Palembang, Lombok, Pekan Baru, Lampung, Jawa Tengah, Makassar, Maluku dan Papua pemerintah Jepang juga mendirikan pusat-pusat pelatihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Kojiro Shiojiri, mengajak parlemen Indonesia untuk memanfaatkan program kerjasama Indonesia-Jepang
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?