Indonesia Dinilai Perlu Impor Dokter Spesialis Untuk JKN

Indonesia Dinilai Perlu Impor Dokter Spesialis Untuk JKN
Indonesia Dinilai Perlu Impor Dokter Spesialis Untuk JKN

jpnn.com - JAKARTA - Selain distribusi dokter yang belum merata, jumlah dokter yang masih minim pun dirasa menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ide untuk memboyong dokter asing pun mulai muncul ke permukaan.

Ide tersebut disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Menurutnya, kebutuhan mendesak akan adanya tenaga dokter spesialis di tanah air bisa terpenuhi dari impor dokter. Sebab, akan diperlukan waktu yang cukup lama jika hanya mengandalkan "olahan" perguruan tinggi.

Saat ini, menurutnya, Indonesia hanya memiliki sekitar 25 ribu dokter spesialis. Padahal kebutuhan dokter spesialis ini mencapai 45 ribu. Akibatnya, banyak kasus yang membutuhkan penanganan spesialis seperti jantung, kanker, stroke dan penyakit lainnya yang tak tertolong.

"Belum lagi dokter-dokter tersebut hanya ada di kota-kota besar. Padahal sasaran JKN kan merata seluruh Indonesia," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hasbulloh mengatakan, impor dokter ini pun tidak akan dilakukan secara asal. Dokter-dokter yang diboyong dari luar negeri harus memiliki kemampuan yang benar-benar mumpuni. Tak hanya itu, mereka juga harus mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Sementara itu, mengenai ketakutan dokter lokal atas persaingan yang akan terjadi, Hasbulloh secara terang-terangan mengatakan bahwa hal itu tidak perlu terjadi. Dengan adanya dokter asing ini, kata dia, justru dapat dijadiakan pacuan untuk bersaing dengan baik.

"Seharusnya tidak perlu takut, justru itu bisa dijadikan pacuan. Mereka bisa menunjukkan kualitas terbaik mereka," katanya.

Pemerintah pun dimintanya tidak mempersulit kemungkinan ini. Sebab, kebutuhan dokter spesialis saat ini sangat penting bagi pelaksanaan JKN.

JAKARTA - Selain distribusi dokter yang belum merata, jumlah dokter yang masih minim pun dirasa menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News