Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil
Selasa, 22 Januari 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui.
"Mestinya Indonesia malu karena tidak punya undang-undang cuti hamil, melahirkan dan menyusui," kata Fahira, di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).
Cuti hamil selama tiga bulan yang saat ini berlaku di Indonesia menurut Fahira tidak lagi sesuai dengan perkembangan tentang cuti hamil yang berlaku di sejumlah negara.
"Di Swedia cuti hamil 18 bulan, Inggris cuti hamil selama 58 minggu. Bahkan di sejumlah negara Skandinavia, suami pun diberi cuti," ungkap Fahira.
JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil,
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik