Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil
Selasa, 22 Januari 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui.
"Mestinya Indonesia malu karena tidak punya undang-undang cuti hamil, melahirkan dan menyusui," kata Fahira, di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).
Cuti hamil selama tiga bulan yang saat ini berlaku di Indonesia menurut Fahira tidak lagi sesuai dengan perkembangan tentang cuti hamil yang berlaku di sejumlah negara.
"Di Swedia cuti hamil 18 bulan, Inggris cuti hamil selama 58 minggu. Bahkan di sejumlah negara Skandinavia, suami pun diberi cuti," ungkap Fahira.
JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil,
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers