Indonesia Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Rabu, 29 April 2015 – 01:02 WIB

Indonesia Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Ditengah sorotan dan tekanan dunia Internasional, Pemerintah Indonesia akhirnya tetap melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua . Namun pelaksanaan hukuman mati hanya dilakukan terhadap 8 orang dari 9 terpidana mati yang dijadwalkan sebelumnya. Satu orang terpidana mati asal Filipina yakni Mary Jane Veloso ditangguhkan eksekusinya.
Baca Juga:
Ditengah sorotan dan tekanan dunia Internasional, Pemerintah Indonesia akhirnya tetap melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua . Namun pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
- Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
- Warga Indonesia Dilaporkan Hilang di Tasmania Setelah Putus Kontak dengan Keluarga
- Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang