Indonesia Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Kasus Narkoba
Rabu, 29 April 2015 – 01:02 WIB
Ditengah sorotan dan tekanan dunia Internasional, Pemerintah Indonesia akhirnya tetap melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua . Namun pelaksanaan hukuman mati hanya dilakukan terhadap 8 orang dari 9 terpidana mati yang dijadwalkan sebelumnya. Satu orang terpidana mati asal Filipina yakni Mary Jane Veloso ditangguhkan eksekusinya.
Baca Juga:
Ditengah sorotan dan tekanan dunia Internasional, Pemerintah Indonesia akhirnya tetap melaksanakan eksekusi mati gelombang kedua . Namun pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air