Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia

Badan Narkotika Nasional Indonesia mencegat pengiriman lebih dari 100 kilogram sabu dengan tujuan Australia.
Mereka mengatakan kapal tersebut, yang berisi 106 kilogram narkoba, sedang melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane ketika Bea Cukai Indonesia mencegahnya di perairan Indonesia.
Para penyelundup berencana berlayar melintasi Indonesia, mengisi bahan bakar di Surabaya, melanjutkan perjalanan ke Dili di Timor Leste, kemudian memasuki negara bagian Queensland dengan singgah di Townsville, dengan tujuan terakhir Brisbane.
Dalam konferensi pers di Pulau Batam, Kepala BNN, Martinus Hukom, memperlihatkan sejumlah besar narkoba kepada wartawan, serta tiga tersangka yang diketahui berasal dari India.
Martinus mengatakan mereka akan ditangani berdasarkan Undang-Undang Anti-Narkotika tahun 2009, yang hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.
"Operasi ini bisa menyelamatkan 212.000 orang dari potensi mengonsumsi narkotika, apalagi pelaut Indonesia yang mungkin tertipu saat mengangkutnya," ujarnya.
"Kasus ini menunjukkan kepada kita jika jaringan narkoba internasional [di kawasan ini] masih kuat," katanya.
"Mereka punya jaringan yang luas dan dukungan finansial yang besar serta mampu mengirimkan narkotika melalui laut antar negara bahkan benua."
Aparat Indonesia mengatakan sebuah kapal membawa 106 kilogram narkoba hendak melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane, kemudian diketahui dan disita oleh petugas bea cukai
- Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada