Indonesia Gagas Pembentukan Pokja Anti Human Trafficking
Selasa, 02 April 2013 – 23:10 WIB

Indonesia Gagas Pembentukan Pokja Anti Human Trafficking
BALI - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr, telah menutup Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) ke-5 Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process). Pertemuan dilangsungkan di Bali pada tanggal 1-2 April 2013.
PTM telah menyepakati pembentukan suatu kelompok kerja (Pokja) penanganan perdagangan orang. Kelompok kerja akan menjadi wahana bagi Bali Process untuk membahas penanganan perdagangan orang secara lebih intensif.
Baca Juga:
"Kelompok kerja ini digagas Indonesia dengan pemikiran bahwa Indonesia memiliki kepentingan yang besaruntuk memerangi kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Indonesia juga dapat berkontribusi positif bagi upaya pencegahan, deteksi dini dan perlindungan dari fenomena maraknya kejahatan tersebut. Termasuk merebaknya migrasi ilegal dan gelombang manusia perahu di kawasan Asia Pasifik," kata Menlu Marty dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (2/4).
Menurut Marty, pertemuan ini juga menyambut baik gagasan Indonesia agar Bali Process yang menjalin jejaring dan kerja sama dengan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) yang berlokasi di Semarang. Kerja sama antara Bali Process dengan JCLEC ini akan semakin memperkuat instrumen penegakan hukum negara anggota Bali Process untuk memberikan kerangka hukum yang kuat dalam penanganan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.
BALI - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr, telah menutup Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) ke-5 Bali
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?