Indonesia Gagas Pembentukan Pokja Anti Human Trafficking
Selasa, 02 April 2013 – 23:10 WIB

Indonesia Gagas Pembentukan Pokja Anti Human Trafficking
Indonesia sendiri telah memiliki instrumen hukum kriminalisasi kejahatan tersebut dalam Undang-Undang Imigrasi.
PTM juga menyambut baik didirikannya Bali Process Regional Support Office (RSO) di Bangkok, Thailand pada tahun 2011. RSO yang dikelola oleh Indonesia dan Australia akan menjadi pendukung bagi pencapaian berbagai program dan gagasan Bali Process di masa mendatang.
Dalam forum tersebut, Marty juga mengajak seluruh negara terkait, baik itu negara asal, negara transit maupun negara tujuan untuk mengedepankan pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan dalam mengatasi masalah penyelundupan dan perdagangan manusia.
"Indonesia telah memanfaatkan Bali Process sebagai wahana untuk berdialog dan bertukar informasi dengan negara asal, transit dan tujuan tersebut. Pertukaran informasi tersebut penting untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan deteksi dini yang menjadi pendekatan utama Indonesia," ujar Marty.
BALI - Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr, telah menutup Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) ke-5 Bali
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun