Indonesia Gelar KAA, DPR Percepat Paripurna Penetapan Calon Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa rapat paripurna DPR dengan agenda penetapan calon Kapolri terpilih akan dipercepat. Penyebabnya adalah mengingat adanya penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta dan Bandung.
Menurut Fahri, sedianya paripurna penetapan Kapolri akan diadakan Senin (20/4). Namun, karena ada permintaan dipercepat, kemungkinan paripurna penetapan Kapolri dilakukan dalam pekan ini juga.
"Kami dapat SMS bahwa karena ini ada KAA, komisi III minta paripurna lebih cepat. Kemarin tidak ada masalah yang penting komisi III menjalani proses maka paripurna kita gunakan untuk menyetujui dan tidak menyetujui ada opsi," kata Fahri di gedung DPR Jakarta.
Komisi III sendiri akan menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) atas Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri selama tiga hari berturut-turut pada 15-17 April. Proses fit and proper test akan dimulai besok (15/4) dengan mengunjungi rumah Badrodin. Selanjutnya, komisi III akan melakukan pendalaman terhadap visi dan misi Badrodin pada 16 dan 17 April melalui sesi tanya jawab di DPR yang dipungkasi dengan pleno komisi.
Nah, bila paripurna dipercepat sebelum tanggal 20 April, kemungkinan dilakukan Jumat (17/4) atau setelah pleno komisi III. "Setelah itu kemudian presiden segera melantik atau tidak melantik. Saya setuju karena ini konsennya keamanan nasional dan pengamanan tamu-tamu, dipercepat saja," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa rapat paripurna DPR dengan agenda penetapan calon Kapolri terpilih akan dipercepat. Penyebabnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan