Indonesia Gelar TC-36 CIRDAP, Tito Karnavian Uraikan Program Pembangunan Desa

Indonesia Gelar TC-36 CIRDAP, Tito Karnavian Uraikan Program Pembangunan Desa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara TC-36 CIRDAP. Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia menjadi tuan rumah konferensi Technical Committee (TC) Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific (CIRDAP) ke-36 dan Workshop Internasional Tahun 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap TC-36 CIRDAP dan workshop ini bisa menjadi sarana berbagi informasi antarnegara terkait pembangunan desa.

“Kita bisa saling belajar dan bisa memberikan juga pengalaman karena Indonesia memiliki populasi keempat terbesar di dunia, dan desanya enggak main-main (jumlahnya) lebih dari 70 ribu,” kata Tito, Rabu (3/11).

Dia juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap keberadaan organisasi CIRDAP karena pembangunan desa dinilai sebagai salah satu bagian penting untuk mencegah urbanisasi dan menciptakan pusat ekonomi baru di daerah.

Dengan begitu, pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo bisa terwujud.

Tito menyebutkan beberapa langkah pemerintah dalam pembangunan desa yang sudah dilakukan seperti menerbitkan regulasi khusus yang mengatur desa, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan regulasi tersebut, entitas keberadaan desa lebih dikenal dan dihargai, sehingga kini program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berorientasi pada desa.

Tidak hanya itu, Tito juga mengatakan pemerintah telah membuat kementerian yang spesifik mengurus desa yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap TC-36 CIRDAP dan Workshop Internasional 2021 bisa menjadi sarana berbagi informasi antarnegara terkait pembangunan desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News