Indonesia Harus Miliki OJK
Rabu, 25 Agustus 2010 – 02:02 WIB
‘’Sehingga eksekutif kalau sudah bicara mengenai kebijakan, maka harus dapat persetujuan all board. Namun dalam eksekusi tetap dilakukan eksekutif. Tapi dalam board system, semua informasi tidak boleh lepas dari pengawasnya. Inilah nanti yang saya coba yakinkan semua pihak, bahwa lembaga ini (OJK) harus kita miliki,’’ kata Agus.
Agus meyakinkan, bahwa tidak perlu khawatir bagaimana nantinya koordinasi antara Bank Sentral dengan otoritas Perbankan dengan terbentuknya OJK. Karena hal-hal yang masih belum rinci tercantum dalam UU OJK, masih akan terus dievaluasi melalui masa transisi. ‘’Kitakan ada kesempatan masa transisi 3 tahun. Dalam masa 3 tahun itu mana yang kurang bisa kita perbaiki. Salah satu tantangannya, siapa saja nanti pejabat yang duduk di OJK. Ini menjadi tantangan sendiri karena ini lembaga independen. Meski begitu, paling tidak kita sudah buat governance-nya,’’ kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA - Meski Bank Indonesia (BI) menyiratkan keengganan, namun Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hingga November 2024, KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara