Indonesia Harus Punya Regulasi Pengontrol Harga Sembako
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:48 WIB
JAKARTA - Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Ilyani, mengungkapkan bahwa gejolak harga sembilan bahan pokok (sembako) di dalam negeri bukan semata-mata karena ulah pengusaha. Menurutnya, tiadanya regulasi untuk mengantisipasi gejolak harga sembako membuat para pengusaha leluasa mendikte harga di pasar dalam negeri.
"Indonesia belum punya regulasi pengendali harga kebutuhan pokok. Kalau ketersediaan Sembako menipis, pemerintah langsung ambil jalan pintas menyerahkan kewajibannya itu kepada pihak swasta melalui impor," kata Ilyani dalam diskusi di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/7).
Ilyani menambahkan, selain tidak memiliki regulasi pengendali harga sebagai alat kontrol untuk mendorong harga sembako yang berkeadilan, pemerintah juga belum punya dasar hukum untuk mematok keuntungan berbagai komoditi yang menjadi hajat hidup orang banyak. Menurutnya, regulasi itu bukan berarti pemerintah mengintervensi pasar.
"Tapi itu tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dari praktik harga yang tidak berkeadilan. Amerika Serikat sebagai kampiunnya kapitalis dan negara-negara Eropa sudah memiliki regulasi pengendali harga dan penentuan keuntungan berlaku untuk lima tahun," ungkap Ilyani.
JAKARTA - Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Ilyani, mengungkapkan bahwa gejolak harga sembilan bahan pokok (sembako) di dalam
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru