Indonesia Harus Siap Jika Ada WNI Dihukum Mati karena Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengeksekusi terpidana mati narkoba terhadap duo 'Bali Nine' warga Australia.
Director Paramadina Graduate School of Diplomacy, Dinna Wisnu mengingatkan, Indonesia harus siap mendapatkan perlakukan yang sama di kemudian hari bila hal serupa menimpa warga Indonesia.
"Indonesia harus siap. Sehingga jangan lagi kita cengeng di tengah jalan, oh negara lain memusuhi kita. Itu (hukuman mati, Red) pilihan dari kebijakan politik kita. Artinya ke depan kita harus siap," ujar Dinna di Menteng, Jakarta, Sabtu (7/3).
Dengan keputusan eksekusi mati, maka negara lain akan melihat Indonesia keras dalam memberikan hukuman dan mereka akan bereaksi keras juga terhadap warga Indonesia.
"Ya harus dilihat juga hitung-hitungannya sampai ke sana," katanya.
Kendati begitu dia mengingatkan agar masyarakat Indonesia satu suara dalam menyoroti eksekusi mati tersebut. Pasalnya bila tidak satu suara, maka Indonesia akan dicap tidak konsisten dalam memberantas narkotika.
"Sudah, kita harus dukung kebijakan Pak Jokowi untuk eksekusi mati. Kita harus satu suara karena yang melawan bukan hanya pemerintahnya saja, tapi juga warga negaranya juga," tegasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengeksekusi terpidana mati narkoba terhadap duo 'Bali Nine' warga Australia. Director
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi